Sebagai contoh tengok saja Toyota Agya, rentangnya kini sudah berada di Rp133,4 juta sampai Rp153,8 juta. Sementara tahun lalu hanya Rp127,6 juta sampai Rp151,9 juta.
Apabila dibandingkan lima tahun silam, lebih drastis lagi, karena hanya dijual Rp99,9 juta sampai Rp120,75 juta. Sementara jika melihat di pasaran saat ini, sudah tak ada lagi
LCGC berharga di bawah Rp100 juta.
Dari daftar harga yang dihimpun
VIVA selama pameran Indonesia International Motor Show 2018 menyebut, mobil LCGC ditawarkan dengan harga paling murah Rp104 juta sampai Rp153 jutaan. Artinya sudah tak ada lagi mobil di bawah Rp100 juta.
Padahal menurut Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia nomor 33, Pasal 2 nomor 1 huruf e, besaran harga jual KBH2 atau LCGC setinggi-tingginya Rp95 juta. Maka kategori mobil yang masuk kelas ini seharusnya dijual paling mahal Rp100 juta atau di bawahnya.
Masih Pantas Disebut Murah?
Menanggapi tak adanya lagi mobil
LCGC di bawah Rp100 juta, PT Toyota Astra Motor punya jawaban sendiri. Menurut General Manager PT TAM, Franciscus Soerjopranoto, harga LCGC yang ada pada saat ini sudah mengikuti anjuran pemerintah.
"Harga LCGC ada payung hukumnya, jadi enggak ada yang salah kok. Kenaikannya saja diatur," singkat Soerjo kepada
VIVA.
Sementara menurut Head of Brand Development and Marketing Research
PT Suzuki Indomobil Sales, Harold Donnel, LCGC setiap tahun memang selalu ada kenaikan harga.
Penyesuaian harga biasanya dikondisikan dengan inflasi dan sejumlah faktor lain. Sebut saja kurs tukar rupiah, hingga pajak. "Khitah LCGC itu selalu mendapat pembaharuan di setiap tahunnya yang dirilis oleh pemerintah. Di mana, ada pagu harga maksimal tertentu, kalau saya tidak salah mengacu pada
off the road," kata Harold kepada
VIVA.
Tak kalah penting, semakin naiknya harga LCGC rupanya turut dipengaruhi permintaan konsumen. Sebab banyak konsumen yang meminta agar mobil LCGC dilengkapi dengan berbagai fitur canggih dan modern. Alhasil membuat harga LCGC jadi melambung tinggi.